PENERAPAN FUNGSI KOODINASI PEMERINTAHAN PADA KANTOR KECAMATAN ALAMA KABUPATEN MIMIKA
(Suatu Studi di kecamatan Alama Kabupaten
Mimika Provinsi Papua )
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah seminar masalah
pemerintahan dan salah satu syarat untuk lulus dalam mata kuliah
seminar masalah pemerintahan
SKRIPSI MINI
OLEH
:
ENEAS MULUGOL
NIM :
120813192
JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SAM RATULANGI
MANADO
2016
Abstrak
Pembangunan yang sudah di rencanakan
di tingkat kecamatan oleh aparat Pemerintah kecamatan sering tidak berjalan
sebagaimana di harapkan. Keikutsertaan semua pihak dalam pembangunan daerah di
kecamatan sangatlah menentukan pula, oleh karena bagaimanapun pula potensi daerah
yang dimiliki jika aparat pelaksanaan kurang memahami keterpaduan pembangunan,
dengan sendirinya tujuan pembangunan kecamatan juga tidak akan tercapai
sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan merupakan bagian dari pemerintahan
daerah yang membawahkan beberapa kelurahan dan dikepalai oleh seorang Camat,
mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pelaksana teknik kewilayahan yang mempunyai
wilayah kerja tertentu dan juga mempunyai fungsi
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah.................................................................................................1
B. Perumusan Masalah.......................................................................................................2
C. Tujuan
dan penulisan.......................................................................................................2
D. Manfaat dan Penelitian………………………………………………….......…………2
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep
peran....................................................................................................................3
B. Konsep
pemerintah Camat..............................................................................................3
C. Konsep
pembangunan .....................................................................................................3
D. Konsep Kecamatan…………………………………………………………..…….........4
BAB
III METODE PENELITIAN
A. Jenis
penelitian.................................................................................................................5
B. Variabel Penelitian Dan Definisi Operasional................................................................5
C.
Lokasi Penelitian...............................................................................................................5
D.
Populasi Dan Sampel.........................................................................................................6
E.Teknik pengumpulan data...................................................................................................6
F. Teknik analisa data.............................................................................................................6
BAB IV PEMBAHASAN
A. Peran
Camat Sebagai Pelaksana Pemerintahan DiKecamatan
......................................7
B. Peran Camat Sebagai Pelaksana Tugas-tugas
Pembangunan…………….....................7
C. Peran Camat Dalam Menggerakkan Partisipasi Masyaraka.........................................9
D. Kinerja Aparatur Kecamatan............................................................................................9
E. Peran Camat Terhadap Disiplin Aparatur Pemerintah …………………………….....11
Bab
V KENUTUP
A. Kesimpulan….....................................................................................................................11
B.
Saran...................................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………...…...13
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Harus kita sadari
bahwa kehidupan bangsa ini saling ketergantungan satu sama lainnya dalam hal
menciptakan kesejahteraan yang menyeluruh. Untuk menyikapi hal tersebut
diharapkan keterlibatan dari semua aspek yang bersifat positif serta mendukung
terciptanya kesejahteraan yang menyeluruh. Setiap individu maupun kelompok
kelompok dalam masyarakat memiliki peran aktif yang sangat mempengaruhi dalam
melakukan control untuk menunjang kinerja pemerintah.
Pembangunan
yang sudah di rencanakan di tingkat kecamatan oleh aparat Pemerintah kecamatan
sering tidak berjalan sebagaimana di harapkan. Keikutsertaan semua pihak dalam
pembangunan daerah di kecamatan sangatlah menentukan pula, oleh karena
bagaimanapun pula potensi daerah yang dimiliki jika aparat pelaksanaan kurang
memahami keterpaduan pembangunan, dengan sendirinya tujuan pembangunan
kecamatan juga tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan
adalah perangkat Pemerintah wilayah kecamatan yang meliputi bebetapa
desa/kelurahan menurut Y.W Sunindia SH dan Dra. Ninik Widayanti (1987: 63).
Adapun menjadi aspek dalam pembangunan kecamatan terdiri dari beberapa bidang
yaitu: Bidang pemerintahan,Desa dalam suatu wilayah kecamatan, Ekonomi, Sosial
budaya, Pembangunan Masyarakat Desa,keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam
berbagai bidang pembangunan di atas merupakan satu koordinasi dan tanggung
jawab dari kecamatan.
Kecamatan merupakan
bagian dari pemerintahan daerah yang membawahkan beberapakelurahan dan dikepalai
oleh seorang Camat, mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pelaksana teknik
kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan juga mempunyai fungsi
sebagai berikut:
1. Penyusunan rencana program kerja kecamatan
2. Perumusan dan penyusunan kebijakan teknis
kecamatan
3. Penyelenggaraan
tugas umum pemerintah meliputi pengkoordinasian di bidang pemberdayaan masyarakat, upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan
peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat
kecamatan, penyelenggaraan pemerintah desa dan atau kelurahan, melaksanakan
pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat
dilaksanakan pemerintah desa dan atau kelurahan.
4. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama antar
unit kerja terkait.
B.
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
hal-hal yang diuraikan dalam latar belakang di atas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan
penelitian ini sebagai berikut :
“Bagaimana
Peran Camat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan Alama kabupaten Mimika”
C. TUJUAN
DAN PENULISAN
Sesuai dengan rumusan
masalah penulisan, maka tujuan penulisan
ini adalah: Untuk mengetahui Peran Camat dalam pelaksanaan pembangunan di
Kecamatan Alama Kabupaten Mimika
D. MANFAAT PENULISAN
1. Manfaat
ilmiah yaitu untuk memperkaya khasanah ilmu pemerintahan khususnya Studi
Pemerintahan.
2. Manfaat praktis, yaitu diharapkan dapat berguna
dan bermanfaat bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan serta
Masyarakat, khususnya di Kecamatan
Alama.
BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL
A. KONSEP
PERAN
Secara Estimologis kata peran artinya: pemain sandiwara,
tukang lawak. Kata “Peran”biasanya diberi akhiran “an” maka menjadi “peranan”
yang artinya sesuatu yang memegang pimpinan terutama atau karena hal atau
peristiwa, Poerwadarminta W.J.S (1993:735).
Dengan demikian kata “peran” berarti sesuatu berupa orang,
benda atau barang yang memegang pimpinan atau karena sesuatu hal atau
peristiwa.
Jack C. Plano (1994: 20), mengemukakan bahwa peranan atau
“Role: yaitu seperangkat perilaku yang
diharapkan dari seseorang yang menduduki posisi tertentu
dalam suatu kelompok social.
B. KONSEP
CAMAT
Menurut Bayu Suryaningrat (1981) Camat adalah seseorang yang
mengepalai dan membina suatu wilayah
yang biasanya terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. Camat juga seorang
eksekutif yaitu seorang pelaksana tugas pemerintahan, seperti salah satu tugas
dan fungsinya sebagai kepala wilayah Kecamatan yaitu pengendalian pembangunan.
Di samping itu juga Camat menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 19 tahun 2008 tentang Kecamatan dalam Bab IV menyebutkan
bahwa:
1. Kecamatan dibentuk di
Wilayah Kabupaten/Kota dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
2. Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Camat yang
dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau
Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah
3. Selain tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintah
meliputi:
a) Mengkoordinasikan kegiatan
pemberdayaan masyarakat
b) Mengkoordinasikan upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c) Mengkoordinasikan penerapan dan
penegakan peraturan perundang-undangan;
d) Mengkoordinasikan pemeliharaan
prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e) Mengkoordinasikan penyelenggaraan
kegiatan pemerintah di tingkat Kecamatan
f) Membina penyelenggaraan pemerintah
Desa dan/atau Kelurahan.
g) Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya
dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintah Desa atau Kelurahan.
4. Kepala kecamatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat oleh Bupati/Walikota atau usul
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dri Pegawai Negeri Sipil yang menguasai
pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan;
5. Camat dalam hal
menjalankan tugas-tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan (3) divantu
oleh perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui
sekretaris Daerah Kabupaten atau Kota;
6. Perangkat Kecamatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) bertanggung jawab kepada Camat;
7. Pelaksanaan ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) ditetapkan
dengan peraturan Bupati atau Walikota dengan berpedoman pada.
C.
KONSEP PEMBANGUNAN
Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk
diperdebatkan.Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu paling tepat
mengartikan pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan
telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik, pandangan marksis, modernisasi dan lain-lain. Pembangunan
dapat di artikan sebagai suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga Negara untuk memenuhi
dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
Maksud dari manusiawi tersebut mengandung tiga tema utama yang perlu
diketahui dalam
pembangunan yaitu:
1. Koordinasi
yang berimplikasi pada perlunya secara sah
2. Terciptanya
alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa
pembangunan hendaknya berorientasi kepada beragaman dalam seluruh aspek
kehidupan.
3. Mencapai aspirasi yang
paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan
masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat. (Nugroho dan Danuri
2004:9)
D. KONSEP
KECAMATAN
Wilayah kecamatan mempunyai batas-batas
tertentu, wilayah ini ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan dibawah Kabupaten yang
tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 126:
1. Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/Kota
dengan Perda berpedoman pada peraturan pemerintah.
2. Kecamatan
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dipimpin oleh camat yang dalam
pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati
atau Walikota untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. JENIS
PENELITIAN
Sebagai suatu karya ilmiah, maka adanya keteraturan jalan
pemikiran agar kemampuan
berpikir itu tertata pada suatu jalur yang
baik, maka dibutuhkan suatu metodologi.
Menurut W. J. S Poerwadarminta (1993: 649), menjelaskan
bahwa metode adalah cara yang
teratur dapat terpikir baik-baik untuk mencapai suatu
maksud. Jadi pada dasarnya dalam menguraikan suatu maksud tertentu, perlu ada
cara atau jalan yang jelas dan teratur, terarah melalui daya pikir yang logis juga.
Berangkat dari rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka
jenis penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif.
Menurut Sugiyono (2001: 17) penelitian deskriptif yaitu
jenis penelitian yang memberikan gambaran atau uraian suatu keadaan pada objek
yang diteliti. Data yang terkumpul akan dianallisa secara kualitatif. Dimana
peneliti mendeskripsikan apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dinyatakan.
B. VARIABEL
PENELITIAN DAN DEFINISI OPERASIONAL
Sesuai dengan judul
serta rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka variabel yang
diteliti
adalah: variabel peran camat dalam pembangunan kecamatan sebagai variabel
terikat.
a.
Variabel bebas peran pembangunan dimaksudkan
adalah kesatuan usaha atau kesatuan tindakan yang berkaitan dengan program
pembangunan kecamatan (baik dalam perencanaan maupun implementasinya) yang
dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah ditingkat kecamatan baik
vertikal maupun horizontal atau dinas-dinas daerah yang langsung bekerjasama
dengan camat sebagai kepala wilayah atau administrator pemerintahan dan
pembangunan diwilayah kecamatan.
b. Variabel terikat, keberhasilan pembangunan
kecamatan dimaksudkan adalah tercapainya atau
terselenggaranya
program-program atau proyek-proyek pembangunan oleh instansi-instansi
pemerintah
(vertical maupun horizontal) itu sendiri maupun program/proyek-proyek terpadu
yang
dilaksanakan bersama oleh instansi yang ada maupun juga program-program yang
dilaksanakan
bersama oleh instansi pemerintah kecamatan yang ada dengan pemerintah.
Indikator-indikator
pengukuran keberhasilan pembangunan kecamatan tersebut diukur dari hal -hal
seperti:
1. Dukungan serta partisipasi masyarakat terhadap
implementasi program pembangunan kecamatan tersebut,
2. Terselenggaranya program/proyek pembangunan kecamatan
sesuai rencana yang telah
ditetapkan,
3. Tercapainya sasaran dari setiap program terutama
kemanfaatannya bagi kecamatan.
C. LOKASI
PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Alama Kabupaten
Mimika.
D.
POPULASI DAN SAMPEL
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian.(Arikunto S.
1997: 115). Populasi yang ada di
dalam kantor kecamatan berjumlah 25 orang. Sampel adalah
sebagian dari jumlah karakteristik
yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono 2001: 57).
Sesuai dengan judul penelitian yang diambil untuk menjadi sampel adalah aparat
pemerintah yang ada dalam kantor kecamatan Alama
berjumlah 25 orang.
E. TEKNIK
PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan permasalahan yang
diteliti, digunakan
teknik pengumpulan data dengan dua cara yaitu:
1. Data
sekunder atau penelitian kepustakaan
Data
yang diperoleh melalui studi pustaka yaitu langsung mengambil data dari
sejumlah
buku-buku
dengan cara membaca dan mempelajari literature yang berhubungan dengan
judul penelitian ini serta
perundang-undangan yang menyangkut judul penelitian ini.
2. Data
primer judul penelitian lapangan
Data
penelitian ini dapat diperoleh dari:
a. Kuesioner
atau daftar pertanyaan yaitu teknik pengumpulan data dengan menyebarkan angket
atau kuesioner kepada mereka yang mengetahui tentang koordinasi sebagai salah satu
factor penunjang dalam keberhasilan pembangunan kecamatan di kecamatan Alama
c. Interview
atau wawancara yaitu dengan melakukan wawancara baik wawancara bebas maupun
wawancara mendalam kepada para informan dan responden yang dianggap tahu tentang
peran sebagai salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan pembangunan kecamatan,
di kecamatan Alama.
d. Pengamatan
atau observasi yaitu dengan melakukan pengamatan langsung untuk
mengumpulkan
data dan informasi tentang bagaimana peran sebagai salah satu faktor
penunjang
dalam keberhasilan pembangunan kecamatan di kecamatan Alama.
F. TEKNIK
ANALISA DATA
Data
yang terkumpul akan dianalisa secara kualitatif dengan dideskripsikan sesuai
dengan yang dijadikan indikator-indikator dalam penelitian ini.Sedangkan untuk
mengetahui tingkat perbandingan suatu variabel, maka dapat dilakukan dengan
bantuan perhitungan presentase (table) dengan berpatokan pada rumus sebagai
berikut:
P = F/N x 100%
Dimana:
P : Presentase
F : Frekuensi
N : Jumlah Sampel
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
PERAN
CAMAT SEBAGAI PELAKSANA PEMERINTAHAN DI KECAMATAN
Administrator
pemerintahan berpatokan pada petunjuk yang sudah di berikan yakni para Kepala
desa yang ada menerima pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari
camat,sehingga program kerja yang dilakukan oleh camat adalah perlu melakukan
pembinaan bagi setiap kepala-kepala desa secara terpadu beserta aparatnya guna
mendapatkan masukan dari desa yang ada dalam wilayah kecamatan Alama.
Dari
tahun ketahun dengan adanya pembinaan yang intensif yang dilakukan oleh camat
maka kelurahan yang ada di wilayah Alama
turut membenahi diri bahkan setiap kali dilakukan penataran bagi
sekretaris kelurahan maka kecamatan Alama juga diikut sertakan yakni menambah
bekal pengetahuan yang berkaitan dengan administrasi kelurahan. Pada pihak lain
usaha yang dilakukan oleh pihak camat dalam kaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan maka ia turut bekerja sama dengan instansi vertikal, horisontal
dan non departemen, sehingga unsur tripika turut mendapat perhatian yang sangat
penting. setiap saat untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pemerintahan
dengan baik dari berbagai instansi, maka camat selalu melakukan rapat
koordinasi.Rapat koordinasi ini sangat diperlukan guna mendapatkan masukan dari
berbagai instansi yang ada dalam wilayah Alama sehingga setiap kali ada
permasalahan yang muncul selalu dapat diselesaikan dengan apa yang diharapkan.
Penataan administrasi desa juga cukup mendapatkan perhatian dalam program yang
dilakukan oleh camat sehingga setiap kali dilakukan lomba penataan administrasi
kelurahan juga mendorong setiap staf administrasi yang ada di desa guna
mengintensiifkan pelaksanaan administrasi.
Selain
itu para staf administrasi desa diupayakan untuk melakukan studi banding dengan
Desa lainnya yang sudah berhasil dengan baik dalam wilayah Alama maupun
kecamatan lainnya.
Gambaran
peran camat sebagai pelaku tugas-tugas pemerintahan di kecamatan Alama dapat
dilihat pada tabel 11 berikut ini:
Tabel 11
Peranan
Camat sebagai Pelaksana Pemerintahan
di
Kecamatan Alama
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentase
|
Baik
Cukup baik
Kurang baik
|
15
8
2
|
60,00
32,00
8
|
25
|
100
|
Dari gambaran data diatas maka peran camat sebagai pelaku
tugas–tugas pemerintahan diwilayah Tikala ternyata dari 25 responden yang di
wawancarai menyatakan :15 orang atau 60,00 % peranan camat itu baik, sementara
8 orang atau 32,00 % menyatakan bahwa peranan camat terhadap penyelenggaraan
pemerintahan cukup baik, sedangkan sisanya 2 orang atau 8 % menyatakan peranan
camat kurang baik.Kesimpulan yang dapat di tarik dari data tersebut di atas
ternyata camat memiliki kemampuan yang cukup baik dalam menyelenggarakan
tugas-tugas pemerintahan.
B.
PERAN
CAMAT SEBAGAI PELAKSANA TUGAS-TUGAS PEMBANGUNAN
Salah
satu usaha yang masuk dalam penyelenggaraan program yang dilakukan oleh camat
adalah menyangkut program pembangunan yaitu pembangunan fisik dan pembangunan
non fisik.Sebab camat memiliki peranan yang penting sebagai administrator di
bidang pembangunan, antara lain pengarahan usaha dan untuk mensukseskan
pelaksanaan pembangunan guna membantu kelancaran dan keberhasilan proyek-proyek
pemerintah yang dilaksanakan diwilayah kecamatan.
pengawasan atas
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta penggalian sumber- sumber
pendapatan
daerah secara resmi yang sah untuk menunjang pembangunan daerah.
Menyangkut
penggalian sumber-sumber kekayaan juga turut menjadi target program camat dengan
mengintensifkan semua potensi yang ada di tiap-tiap kelurahan, sehingga di
harapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Gambaran sejauh mana
peran camat sebagai pelaku tugas-tugas pembangunan maka akan di lihat pada
tabel berikut ini:
Tabel
12
Peran
Camat Sebagai Pelaku Tugas Pembangunan
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentase
|
Baik
Cukup baik
Kurang baik
|
6
18
1
|
24
72
4
|
75
|
100
|
Kesimpulan
yang dapat di ambil dari data tersebut di atas ternyata camat memiliki peran
yang
cukup baik sebagai pelaku tugas-tugas pembangunan.
C. PERAN CAMAT DALAM MENGGERAKKAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Dengan
berpatokan pada apa yang menjadi wujud nyata dari tugas yang dilakukan oleh
seorang camat, maka
tentunya akan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sebab
tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka segala apa yang
dicanangkan
oleh camat tentu tidak akan berhasil dengan sebaik-baiknya.
Walaupun
secara teoritis camat memiliki kewibawaan yang tinggi di dalam masyarakat,
tetapi pada kenyataannya pelaksanaan tugas yang di emban kepadanya tanpa adanya
dukungan dari
masyarakat,
maka tugas yang dilaksanakan kepadanya akan selalu terbengkalai. Sehingga
keberhasilan
pembangunan juga akan ditentukan oleh kemampuan camat. Di satu pihak perlu
mendapatkan dukungan.
Dipihak lain, yakni para masyarakat perlu memberikan partisipasi secara nyata.
Gambaran
bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan dilihat pada table
berikut ini:
Tabel 13
Peranan
Camat Dalam Menggerakkan
Partisipasi
Masyarakat
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentase
|
Baik
Cukup baik
Kurang baik
|
13
10
2
|
52 0/0
40 0/0
8 0/0
|
25
|
100
|
Dari gambaran data diatas dapat disimpulkan bahwa peranan camat dalam
menggerakkan
masyarakat adalah baik namun penulis teliti lebih lanjut
bentuk partisipasi yang paling besar dalam pembangunan adalah tenaga. Tapi pada
kenyataannya juga masyarakat sudah menyadari bahwa partisipasi untuk
menyalurkan pendapat, termasuk ide, buah pikiran termasuk pengambilan keputusan
serta partisipasi harta benda mendapat perhatian yang sangat penting.
D.
KINERJA
APARATUR KECAMATAN
Untuk
mengetahui kinerja aparatur kecamatan penulis membuat daftar pertanyaan kepada
responden untuk
mengukur tentang kinerja aparatur kecamatan, dimana pertanyaan itu adalah :
apakah pemerintah mempunyai kemampuan menyusun perencanaan pembangunan/kegiatan
tertentu dalam desa terdiri kemampuan untuk menggali, menggerakkan dan
memadukan berbagai sumber potensi yang merupakan masukan dari lingkungan guna
mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dari pembangunan masyarakat di
desa, dan apakah pemerintah mampu menjamin terlaksananya pelayanan kepada
masyarakat sesuai tuntutan masyarakat? Sejauh mana tingkat kinerja aparatur
desa dan kecamatan dalam wilayah Kecamatan Alama sesuai dengan hasil analisis
dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 14
Kinerja
Aparatur Pemerintah
di
Kecamatan Alama
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentase
|
Baik
Cukup baik
Kurang Baik
|
20
5
0
|
80 0/0
20 0/0
0
|
75
|
100
|
Dari data pada tabel diatas, dapat
diketahui bahwa rata-rata kinerja apara,Kecamatan dapat dikatakan sudah baik yakni 20 responden atau
80 % tergategori baik, sementara sisanya sebanyak 5 responden atau 20 %
terkategori sedang.Kesimpulan yang dapat ditarik dari data tersebut diatas
ternyata kinerja aparatur Kecamatan sudah memiliki kemampuan yang baik atau
tinggi dalam penyelenggaraan program pemerintah.
E.
PERAN
CAMAT TERHADAP DISIPLIN APARATUR PEMERINTAH
Faktor
utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah disiplin
aparatur, agar dapat
berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Disiplin kerja menjadi tolak ukur dalam
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan yang efektif, maka disiplin
aparatur pemerintahan kecamatan yang berada di Kecamatan Alama. Seperti datang
ke kantor tepat waktu, meninggalkan kantor sesuai jam yang telah ditentukan,
penyelesaian tugas-tugas tepat pada waktu yang telah ditentukan, dan lain
sebagainya. Apabila camat melaksanakan dengan baik dan benar tentang disiplin
bagi aparatnya, pastilah pelaksanaan tugas pekerjaan dapat berjalan efektif,
tertib dan lancar.
Untuk
mengetahui sejauh mana kataatan aparatur terhadap disiplin kerja dalam
mendukung
pelaksanaan tugas camat dalam
penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan Alama, berikut ini akan diberikan
hasil penilaian responden terhadap disiplin aparatur Kecamatan.
Tabel 15
Peranan Camat Terhadap Disiplin Aparatur Pemerintah di
Kecamatan Alama
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentase
|
Baik
Cukup Baik
Kurang Baik
|
13
7
5
|
52 0/0
28 0/0
20 0/0
|
25
|
100
|
Dari
gambaran diatas tentang ketaatan terhadap disiplin kerja dalam mendukung
pelaksanaan tugas-tugas camat dalam penyelenggaraan pembangunan di kecamatan
Alama, ternyata dari 25
responden,
ada 13 responden atau 52 % menyatakan kategori tinggi, 7 responden atau 28 %
menyatakan
sedang, dan sisanya sekitar 5 responden atau 20 % menyatakan rendah.
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari data tersebut diatas ternyata aparatur pemerintah
sangat taat terhadap peraturan yang diimplementasikan dengan disiplin waktu dan
disiplin kerja dalam aktifitasnya sehari-hari.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari
bab sebelumnya, penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan
sebagai
berikut :
1.
Camat adalah pelaksana tugas-tugas
pembangunan sesuai hasil penelitian adalah cukup baik,dimana dengan munculnya
jawaban responden yang menyatakan bahwa Camat di Kecamatan
Alama
mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.
2. Kinerja aparatur kecamatan dinilai sudah
memiliki kemampuan yang baik hal ini dapat dilihat dari jawaban responden yang
menyatakan bahwa aparatur Pemerintah yang ada di Kecamatan
Alama sudah baik,
dengan alasan dapat dilayaninya semua kepentingan masyarakat, hal ini juga sejalan
dengan prinsip sebagai pelayan masyarakat.
3.
Untuk pendidikan, baik pendidikan formal
maupun pendidikan non formal yang ada pada aparat kecamatan Alama masih terkategori sedang hal ini dapat
dilihat dari penelitian dalam bab
Sebelumnya, hanya
sedikit aparat pemerintah kecamatan Alama yang dapat menyelesaikan pendidikan
sarjana atau pada jenjang Perguruan Tinggi.
4.
Dari hasil penelitian, baik dilihat dari segi peranan Camat dalam pelaksanaan
pembangunan terdapat beberapa faktor penghambat seperti yang sudah disebutkan
diatas sebelumnya, namun hal demikian masih dapat diantisipasi oleh
pemerintah lewat motivsi- motivasi yang
disampaikan secara langsung serta melalui meningkatkan efektivitas kerja setiap
Aparatur yang ada di Distrika /Camat Alama
B. Saran.
Adapun saran-saran yang dapat diberikan berkaitan
dengan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Dengan hasil penelitian ini, dimana camat mampu mengakomodir semua keperluan
masyarakat,maupun aparat yang ada di kecamatan, diharapkan agar peran yang
dimainkan oleh camat dapat lebih ditingkatkan, dalam artian mengingat masa
jabatan camat yang tidak ditentukan, sekiranya apabila ada pergantian camat,
maka camat yang baru diharapkan dapat lebih meningkatkan
profesionalisme
serta mampu untuk mengemban tugas-tugas pemerintahan.
2.
Camat selaku pemimpin di kecamatan
sekiranya dapat memberikan pembinaan kepada bawahan, agar dapat meningkatkan
kualitas bawahan yang nantinya akan berdampak pada pelaksanaan kerja dan
keberhasilan kerja yang efektif dan efisien.
3.
Perlu lebih mengintensifkan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan memberikan
bekal pengetahuan bagi aparatur pemerintah yang ada di kelurahan seperti
melakukan pembinaan administrasi dan perlunya menegakkan disiplin.
4.
Segala bentuk kegiatan, baik dalam bentuk dalam
pelaksanaan pembangunan, sudah boleh dikatakan berperan dan mampu, akan
tetapi Camat harus terus melakukan
hal-hal yang menurut masyarakat itu baik dan dapat menyerap setiap aspirasi
yang mereka sampaikan.
5.
Dalam menjalankan program pembangunan, sangat perlu untuk dapat melibatkan
masyarakat, maka dengan demikian akan tercipta suatu hubungan dan kinerja yang
baik antara Camat Kelurahan dengan masyarakat. disamping itu juga akan membuat
masyarakat merasa bertanggungjawab atas pembangunan tersebut serta akan
memelihara akan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya.
6. Dan hal yang
terpenting untuk perlu dilakukan oleh Camat
adalah dalam melakukan hal-hal pembinaan secara signifikan kepada
masyarakat dengan jalan menanamkan
kesadaran penuh kepada mereka akan pentingnya pembangunan itu. Karena
pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,
sehingga dalam pikiran setiap anggota masyarakat bahwa pembangunan adalah juga
milik dari seluruh masyarakat yang ada di dunia khususnya bagi mereka yang
tinggal dan menetap di Camat Alama.
DAFTAR PUSTAKA
Bayu Suryaningrat,
1981, Mengenal Ilmu Pemerintahan,
Jakarta, Bina Aksara.
Bintoro
Tjokroamojo, 1984, Pengantar
Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta
Beratha
I Nyoman, 1982, Desa, Masyarakat Desa
dan Pembangunan Desa, Jakarta Ghalia
Indonesia.
Jack C. Plano, 1994, Peran Pemerintah Daerah, Jakarta, PT.
Bina Aksara.
Liang Gie, 1978, Pengertian
Kependudukan dan Perincian Ilmu Administrasi, Yogyakarta, Karya
Kencana.Nugroho
Iwan dan R. Dahuri, 2004, Pembangunan
Wilayah Perspektif Ekonomi Sosial danLingkungan, Pustaka LP3ES Indonesia,
Anggota IKAPI.
Poerwadarminta
W.J.S, 1993, Peran Masyarakat Desa,
Jakarta, PT. Bina Aksara.
Siagian, S.P. 1978, Peranan Staf dalam Manajemen, Jakarta,
Gunung Agung.
Siagian
S.P, 1984, Administrasi Pembangunan, Jakarta,
Penerbit Gunung Agung.
Sujadmoko,
1971, Problem dan Proses Pembangunan
Indonesia, Jakarta, Prisma.
Sugiyono,
2001, Statistika Untuk Penelitian, Bandung,
Alfabeta.
Tjokroamidjodjo dan
Mutopadidejaja A.R, 1980, Teknik Pembangunan
Daerah, Yogyakarta, Karya Kencana.
Westra
Pariata, 1983, Ensiklopedi Administrasi,
Jakarta, Gunung Agung.
Widjaya
A.W, 1991, Etika Pemerintahan, Jakarta,
Bina Aksara.
Sumber-sumber lain:
-UU No. 22 Tahun 1999, 2001. Otonomi
DaerahTentang Pemerintahan Daerah, Penerbit CV.
Tamita
Utama Jakarta.
- UU
No. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan
Daerah, Bandung, Citra Umbara.
- Ensiklopedia Nasional
Indonesia 1990, Balai Pustaka,Jakarta.

No comments:
Post a Comment