Thursday, April 28, 2016

PENERAPAN FUNGSI KOODINASI PEMERINTAHAN PADA KANTOR KECAMATAN ALAMA KABUPATEN MIMIKA













PENERAPAN FUNGSI KOODINASI PEMERINTAHAN PADA KANTOR KECAMATAN ALAMA KABUPATEN MIMIKA

 (Suatu Studi di kecamatan Alama Kabupaten Mimika Provinsi Papua )

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah seminar masalah
               pemerintahan dan salah satu syarat untuk lulus dalam mata kuliah seminar masalah pemerintahan

SKRIPSI MINI

OLEH :

ENEAS MULUGOL
NIM : 120813192

JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN







FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SAM RATULANGI
MANADO
2016




Abstrak
Pembangunan yang sudah di rencanakan di tingkat kecamatan oleh aparat Pemerintah kecamatan sering tidak berjalan sebagaimana di harapkan. Keikutsertaan semua pihak dalam pembangunan daerah di kecamatan sangatlah menentukan pula, oleh karena bagaimanapun pula potensi daerah yang dimiliki jika aparat pelaksanaan kurang memahami keterpaduan pembangunan, dengan sendirinya tujuan pembangunan kecamatan juga tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang membawahkan beberapa kelurahan dan dikepalai oleh seorang Camat, mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pelaksana teknik kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan juga mempunyai fungsi



















DAFTAR ISI
      
           
                 
   BAB  I    PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah.................................................................................................1 
B.     Perumusan Masalah.......................................................................................................2
C.     Tujuan dan penulisan.......................................................................................................2
D.    Manfaat dan Penelitian………………………………………………….......…………2
BAB   II   TINJAUAN PUSTAKA
A.    Konsep peran....................................................................................................................3
B.     Konsep pemerintah Camat..............................................................................................3
C.     Konsep pembangunan .....................................................................................................3
D.    Konsep Kecamatan…………………………………………………………..…….........4
BAB III METODE PENELITIAN
   A. Jenis penelitian.................................................................................................................5
  B.  Variabel Penelitian Dan Definisi Operasional................................................................5
  C. Lokasi Penelitian...............................................................................................................5
                            D. Populasi Dan Sampel.........................................................................................................6
             E.Teknik pengumpulan data...................................................................................................6
                            F. Teknik analisa data.............................................................................................................6
BAB IV PEMBAHASAN              
A.    Peran Camat Sebagai Pelaksana Pemerintahan DiKecamatan ......................................7
B.     Peran Camat Sebagai Pelaksana Tugas-tugas Pembangunan…………….....................7
C.     Peran Camat Dalam Menggerakkan Partisipasi Masyaraka.........................................9
D.    Kinerja Aparatur Kecamatan............................................................................................9
E.     Peran Camat Terhadap Disiplin  Aparatur Pemerintah …………………………….....11
Bab V KENUTUP
            A. Kesimpulan….....................................................................................................................11
            B. Saran...................................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………...…...13
             




 




BAB I
PENDAHULUAN


A.     LATAR BELAKANG MASALAH
Harus kita sadari bahwa kehidupan bangsa ini saling ketergantungan satu sama lainnya dalam hal menciptakan kesejahteraan yang menyeluruh. Untuk menyikapi hal tersebut diharapkan keterlibatan dari semua aspek yang bersifat positif serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang menyeluruh. Setiap individu maupun kelompok kelompok dalam masyarakat memiliki peran aktif yang sangat mempengaruhi dalam melakukan control untuk menunjang kinerja pemerintah.
      Pembangunan yang sudah di rencanakan di tingkat kecamatan oleh aparat Pemerintah kecamatan sering tidak berjalan sebagaimana di harapkan. Keikutsertaan semua pihak dalam pembangunan daerah di kecamatan sangatlah menentukan pula, oleh karena bagaimanapun pula potensi daerah yang dimiliki jika aparat pelaksanaan kurang memahami keterpaduan pembangunan, dengan sendirinya tujuan pembangunan kecamatan juga tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan adalah perangkat Pemerintah wilayah kecamatan yang meliputi bebetapa desa/kelurahan menurut Y.W Sunindia SH dan Dra. Ninik Widayanti (1987: 63). Adapun menjadi aspek dalam pembangunan kecamatan terdiri dari beberapa bidang yaitu: Bidang pemerintahan,Desa dalam suatu wilayah kecamatan, Ekonomi, Sosial budaya, Pembangunan Masyarakat Desa,keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam berbagai bidang pembangunan di atas merupakan satu koordinasi dan tanggung jawab dari kecamatan.
Kecamatan merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang membawahkan beberapakelurahan dan dikepalai oleh seorang Camat, mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pelaksana teknik kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan juga mempunyai fungsi sebagai berikut:





1.   Penyusunan rencana program kerja kecamatan
2.   Perumusan dan penyusunan kebijakan teknis kecamatan
3.   Penyelenggaraan tugas umum pemerintah meliputi pengkoordinasian di bidang   pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan pemerintah desa dan atau kelurahan, melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintah desa dan atau kelurahan.
4.   Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama antar unit kerja terkait.

B.     PERUMUSAN MASALAH

           Berdasarkan hal-hal yang diuraikan dalam latar belakang di atas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan penelitian ini sebagai berikut : 
           “Bagaimana Peran Camat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan Alama kabupaten  Mimika”

C.     TUJUAN DAN PENULISAN
         Sesuai dengan rumusan masalah penulisan, maka tujuan penulisan  ini adalah: Untuk  mengetahui  Peran Camat dalam pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Alama Kabupaten Mimika
D. MANFAAT PENULISAN
1.   Manfaat ilmiah yaitu untuk memperkaya khasanah ilmu pemerintahan khususnya   Studi  Pemerintahan.
2. Manfaat praktis, yaitu diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan serta Masyarakat, khususnya di Kecamatan  Alama.




BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL


A.     KONSEP PERAN
Secara Estimologis kata peran artinya: pemain sandiwara, tukang lawak. Kata “Peran”biasanya diberi akhiran “an” maka menjadi “peranan” yang artinya sesuatu yang memegang pimpinan terutama atau karena hal atau peristiwa, Poerwadarminta W.J.S (1993:735).
Dengan demikian kata “peran” berarti sesuatu berupa orang, benda atau barang yang memegang pimpinan atau karena sesuatu hal atau peristiwa.
Jack C. Plano (1994: 20), mengemukakan bahwa peranan atau “Role: yaitu seperangkat perilaku yang
diharapkan dari seseorang yang menduduki posisi tertentu dalam suatu kelompok social.

B.     KONSEP CAMAT
Menurut Bayu Suryaningrat (1981) Camat adalah seseorang yang mengepalai    dan membina suatu wilayah yang biasanya terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. Camat juga seorang eksekutif yaitu seorang pelaksana tugas pemerintahan, seperti salah satu tugas dan fungsinya sebagai kepala wilayah Kecamatan yaitu pengendalian pembangunan.
Di samping itu juga Camat menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2008 tentang Kecamatan dalam Bab IV menyebutkan bahwa:
1.   Kecamatan dibentuk di Wilayah Kabupaten/Kota dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
2. Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah
3.   Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintah meliputi:
a) Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
b) Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c) Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
d) Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e) Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat Kecamatan
f) Membina penyelenggaraan pemerintah Desa dan/atau Kelurahan.
g) Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintah Desa atau Kelurahan.
4.   Kepala kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat oleh Bupati/Walikota atau usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dri Pegawai Negeri Sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
5.   Camat dalam hal menjalankan tugas-tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan (3) divantu oleh perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui sekretaris Daerah Kabupaten atau Kota;
6.     Perangkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) bertanggung jawab kepada Camat;
7.     Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) ditetapkan dengan peraturan Bupati atau Walikota dengan berpedoman pada.


C.    KONSEP PEMBANGUNAN
               Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan.Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu paling tepat mengartikan pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik, pandangan marksis, modernisasi dan lain-lain. Pembangunan dapat di artikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga Negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
         Maksud dari manusiawi tersebut mengandung tiga tema utama yang perlu diketahui dalam
pembangunan yaitu:

1.   Koordinasi yang berimplikasi pada perlunya secara sah
2. Terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada beragaman dalam seluruh aspek kehidupan.
3.   Mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat. (Nugroho dan Danuri 2004:9)

D.     KONSEP KECAMATAN
Wilayah kecamatan mempunyai batas-batas tertentu, wilayah ini ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan dibawah Kabupaten yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
         Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 126:
1. Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/Kota dengan Perda berpedoman pada peraturan pemerintah.
2.   Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dipimpin oleh camat yang dalam
pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah.

















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
                                                

A.     JENIS PENELITIAN
Sebagai suatu karya ilmiah, maka adanya keteraturan jalan pemikiran agar kemampuan
berpikir itu tertata pada suatu jalur yang baik, maka dibutuhkan suatu metodologi.
Menurut W. J. S Poerwadarminta (1993: 649), menjelaskan bahwa metode adalah cara yang
teratur dapat terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Jadi pada dasarnya dalam menguraikan suatu maksud tertentu, perlu ada cara atau jalan yang jelas dan teratur, terarah melalui daya pikir yang logis juga.
Berangkat dari rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka jenis penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif.
Menurut Sugiyono (2001: 17) penelitian deskriptif yaitu jenis penelitian yang memberikan gambaran atau uraian suatu keadaan pada objek yang diteliti. Data yang terkumpul akan dianallisa secara kualitatif. Dimana peneliti mendeskripsikan apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dinyatakan.

B.     VARIABEL PENELITIAN DAN DEFINISI OPERASIONAL

Sesuai dengan judul serta rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka variabel yang
diteliti adalah: variabel peran camat dalam pembangunan kecamatan sebagai variabel terikat.
a.       Variabel bebas peran pembangunan dimaksudkan adalah kesatuan usaha atau kesatuan tindakan yang berkaitan dengan program pembangunan kecamatan (baik dalam perencanaan maupun implementasinya) yang dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah ditingkat kecamatan baik vertikal maupun horizontal atau dinas-dinas daerah yang langsung bekerjasama dengan camat sebagai kepala wilayah atau administrator pemerintahan dan pembangunan diwilayah kecamatan.
b.       Variabel terikat, keberhasilan pembangunan kecamatan dimaksudkan adalah tercapainya atau
terselenggaranya program-program atau proyek-proyek pembangunan oleh instansi-instansi
pemerintah (vertical maupun horizontal) itu sendiri maupun program/proyek-proyek terpadu
yang dilaksanakan bersama oleh instansi yang ada maupun juga program-program yang
dilaksanakan bersama oleh instansi pemerintah kecamatan yang ada dengan pemerintah.
Indikator-indikator pengukuran keberhasilan pembangunan kecamatan tersebut diukur dari hal -hal seperti:

1. Dukungan serta partisipasi masyarakat terhadap implementasi program pembangunan kecamatan tersebut,
2. Terselenggaranya program/proyek pembangunan kecamatan sesuai rencana yang telah
ditetapkan,
3. Tercapainya sasaran dari setiap program terutama kemanfaatannya bagi kecamatan.

C.     LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Alama Kabupaten Mimika.


D.    POPULASI DAN SAMPEL
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian.(Arikunto S. 1997: 115). Populasi yang ada di
dalam kantor kecamatan berjumlah 25 orang. Sampel adalah sebagian dari jumlah karakteristik
yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono 2001: 57). Sesuai dengan judul penelitian yang diambil untuk menjadi sampel adalah aparat pemerintah yang ada dalam kantor kecamatan Alama
berjumlah 25 orang.


E.     TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti, digunakan
teknik pengumpulan data dengan dua cara yaitu:
1.      Data sekunder atau penelitian kepustakaan
Data yang diperoleh melalui studi pustaka yaitu langsung mengambil data dari sejumlah
buku-buku dengan cara membaca dan mempelajari literature yang berhubungan dengan judul  penelitian ini serta perundang-undangan yang menyangkut judul penelitian ini.
2.      Data primer judul penelitian lapangan
Data penelitian ini dapat diperoleh dari:
a.       Kuesioner atau daftar pertanyaan yaitu teknik pengumpulan data dengan menyebarkan angket atau kuesioner kepada mereka yang mengetahui tentang koordinasi sebagai salah satu factor penunjang dalam keberhasilan pembangunan kecamatan di kecamatan Alama
c.       Interview atau wawancara yaitu dengan melakukan wawancara baik wawancara bebas maupun wawancara mendalam kepada para informan dan responden yang dianggap tahu tentang peran sebagai salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan pembangunan kecamatan, di kecamatan Alama.
d.      Pengamatan atau observasi yaitu dengan melakukan pengamatan langsung untuk
mengumpulkan data dan informasi tentang bagaimana peran sebagai salah satu faktor
penunjang dalam keberhasilan pembangunan kecamatan di kecamatan Alama.

F.      TEKNIK ANALISA DATA
Data yang terkumpul akan dianalisa secara kualitatif dengan dideskripsikan sesuai dengan yang dijadikan indikator-indikator dalam penelitian ini.Sedangkan untuk mengetahui tingkat perbandingan suatu variabel, maka dapat dilakukan dengan bantuan perhitungan presentase (table) dengan berpatokan pada rumus sebagai berikut:
      P = F/N x 100%
Dimana:
     P : Presentase
     F : Frekuensi
     N : Jumlah Sampel





 BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


A.    PERAN CAMAT SEBAGAI PELAKSANA PEMERINTAHAN DI KECAMATAN

Administrator pemerintahan berpatokan pada petunjuk yang sudah di berikan yakni para Kepala desa yang ada menerima pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari camat,sehingga program kerja yang dilakukan oleh camat adalah perlu melakukan pembinaan bagi setiap kepala-kepala desa secara terpadu beserta aparatnya guna mendapatkan masukan dari desa yang ada dalam wilayah kecamatan Alama.
      Dari tahun ketahun dengan adanya pembinaan yang intensif yang dilakukan oleh camat maka kelurahan yang ada di wilayah Alama  turut membenahi diri bahkan setiap kali dilakukan penataran bagi sekretaris kelurahan maka kecamatan Alama juga diikut sertakan yakni menambah bekal pengetahuan yang berkaitan dengan administrasi kelurahan. Pada pihak lain usaha yang dilakukan oleh pihak camat dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maka ia turut bekerja sama dengan instansi vertikal, horisontal dan non departemen, sehingga unsur tripika turut mendapat perhatian yang sangat penting. setiap saat untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pemerintahan dengan baik dari berbagai instansi, maka camat selalu melakukan rapat koordinasi.Rapat koordinasi ini sangat diperlukan guna mendapatkan masukan dari berbagai instansi yang ada dalam wilayah Alama sehingga setiap kali ada permasalahan yang muncul selalu dapat diselesaikan dengan apa yang diharapkan. Penataan administrasi desa juga cukup mendapatkan perhatian dalam program yang dilakukan oleh camat sehingga setiap kali dilakukan lomba penataan administrasi kelurahan juga mendorong setiap staf administrasi yang ada di desa guna mengintensiifkan pelaksanaan administrasi.
Selain itu para staf administrasi desa diupayakan untuk melakukan studi banding dengan Desa lainnya yang sudah berhasil dengan baik dalam wilayah Alama maupun kecamatan lainnya.
Gambaran peran camat sebagai pelaku tugas-tugas pemerintahan di kecamatan Alama dapat dilihat pada tabel 11 berikut ini:
Tabel  11
Peranan Camat sebagai Pelaksana Pemerintahan
di Kecamatan Alama
Kategori
Frekuensi
Prosentase
Baik
Cukup baik
Kurang baik
15
8
2
60,00
32,00
8

25
100
Dari gambaran data diatas maka peran camat sebagai pelaku tugas–tugas pemerintahan diwilayah Tikala ternyata dari 25 responden yang di wawancarai menyatakan :15 orang atau 60,00 % peranan camat itu baik, sementara 8 orang atau 32,00 % menyatakan bahwa peranan camat terhadap penyelenggaraan pemerintahan cukup baik, sedangkan sisanya 2 orang atau 8 % menyatakan peranan camat kurang baik.Kesimpulan yang dapat di tarik dari data tersebut di atas ternyata camat memiliki kemampuan yang cukup baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan.

B.     PERAN CAMAT SEBAGAI PELAKSANA TUGAS-TUGAS PEMBANGUNAN
Salah satu usaha yang masuk dalam penyelenggaraan program yang dilakukan oleh camat adalah menyangkut program pembangunan yaitu pembangunan fisik dan pembangunan non fisik.Sebab camat memiliki peranan yang penting sebagai administrator di bidang pembangunan, antara lain pengarahan usaha dan untuk mensukseskan pelaksanaan pembangunan guna membantu kelancaran dan keberhasilan proyek-proyek pemerintah yang dilaksanakan diwilayah kecamatan.
pengawasan atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta penggalian sumber- sumber
pendapatan daerah secara resmi yang sah untuk menunjang pembangunan daerah.
Menyangkut penggalian sumber-sumber kekayaan juga turut menjadi target program camat dengan mengintensifkan semua potensi yang ada di tiap-tiap kelurahan, sehingga di harapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Gambaran sejauh mana peran camat sebagai pelaku tugas-tugas pembangunan maka akan di lihat pada tabel berikut ini:

Tabel 12
Peran Camat Sebagai Pelaku Tugas Pembangunan
Kategori
Frekuensi
Prosentase
Baik
Cukup baik
Kurang baik
6
18
1
24
72
4

75
100
                            Kesimpulan yang dapat di ambil dari data tersebut di atas ternyata camat memiliki peran
yang cukup baik sebagai pelaku tugas-tugas pembangunan.

C.     PERAN CAMAT DALAM  MENGGERAKKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

                            Dengan berpatokan pada apa yang menjadi wujud nyata dari tugas yang dilakukan oleh
seorang camat, maka tentunya akan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sebab tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka segala apa yang
dicanangkan oleh camat tentu tidak akan berhasil dengan sebaik-baiknya.
Walaupun secara teoritis camat memiliki kewibawaan yang tinggi di dalam masyarakat, tetapi pada kenyataannya pelaksanaan tugas yang di emban kepadanya tanpa adanya dukungan dari
masyarakat, maka tugas yang dilaksanakan kepadanya akan selalu terbengkalai. Sehingga
keberhasilan pembangunan juga akan ditentukan oleh kemampuan camat. Di satu pihak perlu
mendapatkan dukungan. Dipihak lain, yakni para masyarakat perlu memberikan partisipasi secara nyata.
Gambaran bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan dilihat pada table berikut ini:


Tabel 13
Peranan Camat Dalam Menggerakkan
Partisipasi Masyarakat
  
Kategori
Frekuensi
Prosentase
Baik
Cukup baik
Kurang baik
13
10
2
52 0/0
40 0/0
8 0/0

25
100
Dari gambaran data diatas dapat disimpulkan bahwa peranan camat dalam menggerakkan
masyarakat adalah baik namun penulis teliti lebih lanjut bentuk partisipasi yang paling besar dalam pembangunan adalah tenaga. Tapi pada kenyataannya juga masyarakat sudah menyadari bahwa partisipasi untuk menyalurkan pendapat, termasuk ide, buah pikiran termasuk pengambilan keputusan serta partisipasi harta benda mendapat perhatian yang sangat penting.

D.    KINERJA APARATUR KECAMATAN

                            Untuk mengetahui kinerja aparatur kecamatan penulis membuat daftar pertanyaan kepada
responden untuk mengukur tentang kinerja aparatur kecamatan, dimana pertanyaan itu adalah : apakah pemerintah mempunyai kemampuan menyusun perencanaan pembangunan/kegiatan tertentu dalam desa terdiri kemampuan untuk menggali, menggerakkan dan memadukan berbagai sumber potensi yang merupakan masukan dari lingkungan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dari pembangunan masyarakat di desa, dan apakah pemerintah mampu menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat sesuai tuntutan masyarakat? Sejauh mana tingkat kinerja aparatur desa dan kecamatan dalam wilayah Kecamatan Alama sesuai dengan hasil analisis dapat dilihat pada tabel berikut:


Tabel 14
Kinerja Aparatur Pemerintah
di Kecamatan Alama
                Kategori
Frekuensi
Prosentase
Baik
     Cukup baik
     Kurang Baik
20
5
0
80 0/0
20 0/0
0

75
100

Dari data pada tabel diatas, dapat diketahui bahwa rata-rata kinerja apara,Kecamatan dapat dikatakan sudah baik yakni 20 responden atau 80 % tergategori baik, sementara sisanya sebanyak 5 responden atau 20 % terkategori sedang.Kesimpulan yang dapat ditarik dari data tersebut diatas ternyata kinerja aparatur Kecamatan sudah memiliki kemampuan yang baik atau tinggi dalam penyelenggaraan program pemerintah.

E.     PERAN CAMAT TERHADAP DISIPLIN APARATUR PEMERINTAH

                            Faktor utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah disiplin
aparatur, agar dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Disiplin kerja menjadi tolak ukur dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan yang efektif, maka disiplin aparatur pemerintahan kecamatan yang berada di Kecamatan Alama. Seperti datang ke kantor tepat waktu, meninggalkan kantor sesuai jam yang telah ditentukan, penyelesaian tugas-tugas tepat pada waktu yang telah ditentukan, dan lain sebagainya. Apabila camat melaksanakan dengan baik dan benar tentang disiplin bagi aparatnya, pastilah pelaksanaan tugas pekerjaan dapat berjalan efektif, tertib dan lancar.
Untuk mengetahui sejauh mana kataatan aparatur terhadap disiplin kerja dalam mendukung
pelaksanaan tugas camat dalam penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan Alama, berikut ini akan diberikan hasil penilaian responden terhadap disiplin aparatur Kecamatan.
Tabel 15
Peranan Camat Terhadap Disiplin Aparatur Pemerintah di Kecamatan Alama
  
Kategori
Frekuensi
Prosentase
Baik
Cukup Baik
Kurang Baik
13
7
5
52 0/0
28 0/0
20 0/0

25
100


Dari gambaran diatas tentang ketaatan terhadap disiplin kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas camat dalam penyelenggaraan pembangunan di kecamatan Alama, ternyata dari 25
responden, ada 13 responden atau 52 % menyatakan kategori tinggi, 7 responden atau 28 %
menyatakan sedang, dan sisanya sekitar 5 responden atau 20 % menyatakan rendah.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari data tersebut diatas ternyata aparatur pemerintah sangat taat terhadap peraturan yang diimplementasikan dengan disiplin waktu dan disiplin kerja dalam aktifitasnya sehari-hari.











                                                                       BAB V
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari bab sebelumnya, penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
1.   Camat adalah pelaksana tugas-tugas pembangunan sesuai hasil penelitian adalah cukup baik,dimana dengan munculnya jawaban responden yang menyatakan bahwa Camat di Kecamatan
Alama mampu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.
2.   Kinerja aparatur kecamatan dinilai sudah memiliki kemampuan yang baik hal ini dapat dilihat dari jawaban responden yang menyatakan bahwa aparatur Pemerintah yang ada di Kecamatan
Alama sudah baik, dengan alasan dapat dilayaninya semua kepentingan masyarakat, hal ini juga sejalan dengan prinsip sebagai pelayan masyarakat.
3.   Untuk pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal yang ada pada aparat kecamatan Alama  masih terkategori sedang hal ini dapat dilihat dari penelitian dalam bab
Sebelumnya, hanya sedikit aparat pemerintah kecamatan Alama yang dapat menyelesaikan pendidikan sarjana atau pada jenjang Perguruan Tinggi.
4. Dari hasil penelitian, baik dilihat dari segi peranan Camat dalam pelaksanaan pembangunan terdapat beberapa faktor penghambat seperti yang sudah disebutkan diatas sebelumnya, namun hal demikian masih dapat diantisipasi oleh pemerintah  lewat motivsi- motivasi yang disampaikan secara langsung serta melalui meningkatkan efektivitas kerja setiap Aparatur yang ada di Distrika /Camat Alama 





B.     Saran.
Adapun saran-saran yang dapat diberikan berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Dengan hasil penelitian ini, dimana camat mampu mengakomodir semua keperluan masyarakat,maupun aparat yang ada di kecamatan, diharapkan agar peran yang dimainkan oleh camat dapat lebih ditingkatkan, dalam artian mengingat masa jabatan camat yang tidak ditentukan, sekiranya apabila ada pergantian camat, maka camat yang baru diharapkan dapat lebih meningkatkan
profesionalisme serta mampu untuk mengemban tugas-tugas pemerintahan.
2.   Camat selaku pemimpin di kecamatan sekiranya dapat memberikan pembinaan kepada bawahan, agar dapat meningkatkan kualitas bawahan yang nantinya akan berdampak pada pelaksanaan kerja dan keberhasilan kerja yang efektif dan efisien.
3. Perlu lebih mengintensifkan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan memberikan bekal pengetahuan bagi aparatur pemerintah yang ada di kelurahan seperti melakukan pembinaan administrasi dan perlunya menegakkan disiplin.
4. Segala bentuk kegiatan, baik dalam bentuk dalam  pelaksanaan pembangunan, sudah boleh dikatakan berperan dan mampu, akan tetapi Camat  harus terus melakukan hal-hal yang menurut masyarakat itu baik dan dapat menyerap setiap aspirasi yang mereka sampaikan.
5. Dalam menjalankan program pembangunan, sangat perlu untuk dapat melibatkan masyarakat, maka dengan demikian akan tercipta suatu hubungan dan kinerja yang baik antara Camat Kelurahan dengan masyarakat. disamping itu juga akan membuat masyarakat merasa bertanggungjawab atas pembangunan tersebut serta akan memelihara akan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya.
6. Dan hal yang terpenting untuk perlu dilakukan oleh Camat  adalah dalam melakukan hal-hal pembinaan secara signifikan kepada masyarakat dengan  jalan menanamkan kesadaran penuh kepada mereka akan pentingnya pembangunan itu. Karena pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, sehingga dalam pikiran setiap anggota masyarakat bahwa pembangunan adalah juga milik dari seluruh masyarakat yang ada di dunia khususnya bagi mereka yang tinggal dan menetap di Camat  Alama.



DAFTAR PUSTAKA


 Bayu Suryaningrat, 1981, Mengenal Ilmu Pemerintahan, Jakarta, Bina Aksara.
Bintoro Tjokroamojo, 1984, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta
Beratha I Nyoman, 1982, Desa, Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa, Jakarta Ghalia
Indonesia.
   Jack C. Plano, 1994, Peran Pemerintah Daerah, Jakarta, PT. Bina Aksara.
Liang Gie, 1978, Pengertian Kependudukan dan Perincian Ilmu Administrasi, Yogyakarta, Karya
Kencana.Nugroho Iwan dan R. Dahuri, 2004, Pembangunan Wilayah Perspektif Ekonomi Sosial danLingkungan, Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota IKAPI.
Poerwadarminta W.J.S, 1993, Peran Masyarakat Desa, Jakarta, PT. Bina Aksara.
   Siagian, S.P. 1978, Peranan Staf dalam Manajemen, Jakarta, Gunung Agung.
Siagian S.P, 1984, Administrasi Pembangunan, Jakarta, Penerbit Gunung Agung.
Sujadmoko, 1971, Problem dan Proses Pembangunan Indonesia, Jakarta, Prisma.
Sugiyono, 2001, Statistika Untuk Penelitian, Bandung, Alfabeta.
Tjokroamidjodjo dan Mutopadidejaja A.R, 1980, Teknik Pembangunan Daerah, Yogyakarta, Karya Kencana.
Westra Pariata, 1983, Ensiklopedi Administrasi, Jakarta, Gunung Agung.
Widjaya A.W, 1991, Etika Pemerintahan, Jakarta, Bina Aksara.
Sumber-sumber lain:
 -UU No. 22 Tahun 1999, 2001. Otonomi DaerahTentang Pemerintahan Daerah, Penerbit CV.
Tamita Utama Jakarta.
- UU No. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah, Bandung, Citra Umbara.
-  Ensiklopedia Nasional Indonesia 1990, Balai Pustaka,Jakarta.





No comments: