Lembaga Adat Suku Amungme
Lemasa adalah
salah satu Lembaga Adat Suku Amungme yang berkedudukan di Timika Papua. Lemasa
ini didirikan pada tahun 1994, berdasarkan SK yang dikeluarkan Alm. JP. Matondang,
pada saat itu beliau menjabat sebagai Bupati Kabupaten Fak-Fak.
Pendiri-pendiri Lembaga ini para Ibu-Ibu dan remaja pada saat
itu,mayoritas tidak bersekolah. Lembaga ini bagian dari perjuangan masyarakat Amungme
guna keluar dari penindasan dan
diskriminasi yang sangat kental. Terutama tindakan-tindakan tidak wajar dari ABRI, saat itu.
Setelah Lembaga ini
berdiri telah mematahkan kekuatan militer indonesia yang
paling di takuti di tanah Papua. Pada saat itu Papua masih dikenal sebagai DOM (Daerah Operasi militer . Di Indonesia, sebelum mahasiswa menyatakan
reformasi, orang Papua sudah
mereformasi melalui LEMASA, dengan mengusut beberapa kasus pelanggaran HAM di Timika dan
menghentikan kekerasan militer di Timika bahkan imbasnya sampai di seluruh pelosok Papua.
Tujuan mendirikan lembaga adat tersebut adalah untuk memperjuangkan hak-hak dasar
masyarakat Amungme. Pergantian pemimpin LEMAS
dilakukan 4 kali. Terakhir pemilihan direktur LEMASA
pada awal tahun 2007, dan Saudara Yan Onawame terpilih sebagai direktur LEMASA,
pemilihan ini melalui musyawarah luar biasa LEMASA. Dalam muslub LEMASA
tersebut menghasilkan 48 resolusi yang akan dan sedang diperjuangkan oleh direktur
terlpilih baru. Masyarakat Amungme mengharapkan direktur terpilih baru bisa
memperjuangkan hak-hak dasar
masyarakat Amungme.
Suku Amungme adalah kelompok Melanesia
terdiri dari 13.000 orang yang tinggal di dataran tinggi provinsi Irian Jaya
Indonesia .
Lemasa adalah salah satu Lembaga
Adat Suku Amungme yang berkedudukan di Timika Papua . Lemasa ini didirikan pada
tahun 1994
Amungsa adalah wilayah hunian suku
Amungme di dataran tinggi Papua , Indonesia . Wilayah Adat Suku Amungme dikenal
dengan nama Amungsa.
Yosepha Alomang atau Mama Yosepha
adalah seorang perempuan tokoh Amungme , Papua . Ia terkenal karena
perjuangannya membela hak-hak asasi ...
· Papua
Kelompok suku asli di Papua :
Amungme Asmat Ayamaru , mendiami daerah Sorong. Bauzi Biak Dani Empur ,
mendiami daerah Kebar dan Amberbaken ...
Mimika didiami oleh 2 asli, yaitu
suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan suku Kamoro di wilayah
pantai. Pembagian wilayah ...
4 KB (514 kata) - 13 Mei 2012 11.12
di Kalimantan (Dayak , Punan, Iban),
di Jawa (Badui ), Sulawesi (Toraja , Minahasa ), Kepulauan Maluku dan Papua
(Dani , Asmat , Amungme). ...
14 KB (1.838 kata) - 28 Mei 2012
11.09
Rumah Sakit Mitra Masyarakat
dimiliki oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK),
pengelolaan ditangani oleh Yayasan ...
9 KB (1.215 kata) - 1 Juni 2012
10.22
Untuk kali pertama, jabatan ketua
didukui oleh Thom Beanal (tokoh suku Amungme ), dan Theys H. Eluway (pemimpin suku
Sentani). ...
4 KB (454 kata) - 18 Juni 2012 09.57
Diperkirakan kebudayaan tersebut
berumur 30.000 tahun dan merupakan tempat kediaman Suku Nduga , Dani Barat,
Suku Amungme , Suku Sempan ...
7 KB (830 kata) - 21 Juni 2012 11.27
Irian Jaya/Papua : Amungme. Dera.
Edopi. Eipomek. Ekagi. Ekari. Emumu. Eritai. Fayu. Foua. Gebe. Gresi. Hattam.
Humboltd. Hupla. Inanusatan. Irarutu. Isirawa. Iwur ...
7 KB (754 kata) - 1 Juli 2012 02.05
P : Suku Amungme di Mimika Suku
Bauzi , Mamberamo hilir, Papua utara. Suku Arfak di Manokwari Suku Kamoro di Mimika.
Suku Palembang di ...
13 KB (1.614 kata) - 3 Juli 2012
12.46
Amungsa
Amungsa adalah wilayah hunian suku
Amungme di
dataran tinggi Papua,
Indonesia.
Wilayah Adat Suku Amungme
dikenal dengan nama Amungsa. Amungsa sebenarnya berasal dari dua kata
"Amung" dan "Sa". Amung artinya bentangan dan sa artinya
wilayah. Amungsa artinya bentangan wilayah adat Suku
Amungme.
Berdasarkan Rapat Luar Biasa LEMASA tanggal, 2 -
4 Februari 2007 ditetapkan bahwa Amungsa terdiri dari Timur hingga Barat dan
Utara hingga Selatan. Sebelah Timur perbatasan dengan Mbrum Mbram. Mbrum Mbram adalah Amungsa
yang perbatasan dengan Suku Nduga. Sedangkan Sebelah Barat perbatasan dengan
Janama Tagal. Janama Tagal adalah wilayah yang
perbatasan dengan suku Mee atau Paniai. Sebelah Utara perbatasan
dengan ulayat Dani
dan Damal dan Selatan perbatasan dengan
suku Kamoro.
Adat
Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma,
kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Apabila
adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak
tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap
menyimpang.
Menurut
Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari (adah), yang berarti "cara",
"kebiasaan".
Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad
19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada
Undang-undang Negeri Melayu.
Asal kata adat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang
yang berkebangsaan [[Bangsa Arab|Arab]] yang tinggal di [[Aceh]] dalam
tulisannya pada tahun [[1660]]). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (''adah''), yang berarti
"cara", "kebiasaan".
Di [[Indonesia]] kata Adat baru
digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada
masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada
sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri
Melayu.
Bupati_setujui_pembentukan_Kabupaten_Mimika_Timur
|
|
SK Pemekaran Disahkan, Pemda
Bakal Gelontor Rp. 75 M
Bupati Mimika Klemen Tinal SE,MM melalui
Surat Keputusan (SK) Nomor 110 tahun 2012 tertanggall 30 April 2012 sudah
menyetujui pemekaran Kabupaten Mimika Timur (Miktim). Nama Kabupaten Miktim
perubahan nama Kabupaten Agimuga yang sebelumnya Kabupaten Amungsa.
Dalam SK tersebut. Bupati menyatakan
Kabupaten Miktim beribukota Amungun yang terletak di Distrik Agimuga
selanjutnya sebagai realisasi dari pembentukan Kabupaten tersebut. Mimika
sebagaii Kabupaten Induk akan memberikan bantuan dana secara berturut-turut
selama dua tahun. Dimana setiap semester sebesar Rp 50 miliar. Jadi total dana
bantuan Pemda Mimika untuk mendukung pemerintahan Kabupaten Miktim selama dua
tahun sebesar 200 miliar.
Selain itu dalam SK tersebut juga Bupati
Mimika menyatakan akan mencairkan dana Rp 25 miliar untuk pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Miktim jadi untuk pencairan
dana awal masa pemerintahaan carateker Pemda Mimika sudah menyetujui Rp 75
miliar dimana Rp 50 miliar untuk menjalankan rda pemerintahan dan Rp 25
miliar untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Masih sesuai SK tersebut Kabupaten
Miktim meluiputi lima distrik yakni Distrik Agimuga, Jila, Jita, Mimika timur
Jauh dan Distrik Alama Sedangkan Distrik Tembagapura dan Distrik Hoya tetap
bergabung di Kabupaten Mimika.
Kabupaten Mimika
|
Kabupaten
Mimika
|
|
|
Dasar hukum
|
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
|
|
Tanggal
|
8 Oktober 1996 sebagai kab.
Administratif dan 18 Maret tahun 2000 sebagai kab. Definitif
|
|
Pemerintahan
|
|
|
- Bupati
|
Klemen Tinal
|
|
- {{{wakil kepala
daerah}}}
|
Abdul Muis
|
|
- DAU
|
Rp. 316.335.501.000,-(2011)[1]
|
|
Luas
|
19.592 km2
|
|
Populasi
|
|
|
- Total
|
183.633[2]
(2010)
|
|
- Kepadatan
|
-9,37
|
|
Demografi
|
|
|
0901
|
|
|
Pembagian administratif
|
|
|
12
|
|
|
-
|
|
|
- Situs web
|
|
Kabupaten
Mimika adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Timika.
Di
kabupaten ini terletak Kecamatan
Tembagapura di mana
tambang emas terbesar di dunia milik PT.
Freeport Indonesia
berada. Terdapat sebuah bandar udara nasional di kabupaten ini, yaitu Bandara
Moses Kilangin yang
terletak di Timika.
Di
kabupaten Mimika juga terdapat beberapa Perguruan Tinggi Swasta, salah satunya
adalah STIE Jambatan Bulan Timika yang sudah berhasil menamatkan mahasiswa
angkatan pertamanya pada bulan September 2005 lalu dan rencananya pada tanggal
29 sampai 30 Agustus 2006 akan diadakan Ujian Skripsi untuk tamatan tahun ke
dua.
Daftar isi |
Sejarah Mimika
Awalnya
Mimika merupakan sebuah kecamatan dari wilayah administrasi Kabupaten Fakfak, berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996, Kecamatan Mimika ditetapkan sebagai Kabupaten
Administratif, kemudian
berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Mimika menjadi Kabupaten Otonom.
Topografi
Kabupaten
Mimika memiliki luas sekitar 20.039 km² atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi
Papua dengan topografi dataran tinggi dan rendah.
Kabupaten
Mimika sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Paniani dan Puncak Jaya,
sebelah Selatan dengan Laut Arafuru, sebelah Timur dengan Kabupaten Merauke dan
sebelah Barat dengan Kabupaten Fak-fak.
Mimika
didiami oleh 2 asli, yaitu suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan suku Kamoro di wilayah pantai
Pembagian wilayah administrasi
Kabupaten
Timika dibagi menjadi 13 distrik, yaitu:
- Mimika Timur
- Mimika Timur Tengah
- Mimika Timur Jauh
- Mimika Barat
- Mimika Barat Tengah
- Mimika Barat Jauh
- Mimika Baru
- Kuala Kencana
- Tembagapura
- Agimuga
- Jila
- Jita
- alama
No comments:
Post a Comment