Kami pikir kita semua sepakati hal ini: bahwa uang dalam jumlah yg besar tidak dapat selesaikan masalah Papua.
Kami merujuk kepada penelitian Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (2004-2008 LIPI) bahwa ada 4 pokok permasalahan di Papua. 2 poin di antara telah di upayakan pemerintah selama ini, seperti kesejahteraan, dan marjinalisasi oleh dampak diskriminasi ekonomi. Dengan memberikan otsus tahun 2001 hingga kini.
Hasilnya pembangunan fisik non fisik di Papua tidak berubah atau tidak mengalami perubahan drastis. Ditahun 1998 jumlah orang miskin di Papua 40 persen di tahun 2014, 32 persen (mohamad, tabloidjubi.com). Ini belum kita hitung dengan masyarakat buruh (PNS) yang hidup dengan pendapat secukupnya. Atau bahkan yg belum di data selama ini (manusia pohon buku hendro lukito).
Pemerintah papua hari ini sedang memaksakan otsus plus di jakarta, sesuatu yg sulit diberikan pemerintah pusat kecuali dgn bargening serupa Aceh (helsinki di finlandia).
Kasus Aceh pemerintah menolak memberikan kewenangan lebih hanya memberikan uang dan jabatan namun di tolak dgn bargening GAM (edwin yustisi driyartana). Papua pemerintah Papua sulit bersepakat di poin ini. Sehingga sekali kewenangan lebih di tolak uang diberikan. Masalah tetap bermasalah.
2 permasalahan sisa yg ditemukan LIPI di abaikan, yaitu HAM dan POLITIK. Kita seharusnya sepakati 2 poin yg diabaikan adalah substansi masalah di Papua. Betul ? Tentu saja..
Menyelesaikan nya ? kembali kepada mereka yg selama ini rasa dirugikan oleh pemerintah dgn pelanggaran HAM dan mereka yang meyakini kedaulatan nya telah di renggut.
Dialog kontruksif, perundingan, referendum, pengakuan, dll..
Majelis Ekosob GempaR
Referensi; Papua road map, manusia pohon, parpol lokal aceh ditinjau dari asas demokrasi, dan
No comments:
Post a Comment